Sabtu, 12 Desember 2009

WAWASAN KEBANGSAAN DALAM KONSENSUS NASIONAL

Sebagai cikal bakal Wawasan Kebangsaanyang formal berawal dari sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Ketika itutekat para pemuda yang di Ikrarkan adalah Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa yaitu indinesia. Hal ini merupakan sebuah prestasi cerdas, khususnya dari kalangan pemuda, karena ternyata di kemudian hari memperhatikan cita-cita dari wilayah nusantara yang pada masa itu berada dalam cengkraman penjajah

Selanjutnya para pejuang kemerdekaan bangsa yang berasal dadi berbagai wilayah di kepulauan nusantara ini sepakat dan berhasil mengeluarkan Maklumat Kemerdekaan yang kemudian kita sebut sebagai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sehari sesudahnya disahkan konstitusi Negara sebagai consensus nasional yaitu Undang – undang Dasar 1945, yang didalamnya terdapat Pancasila dan pandangan dasar kehidupan derbangsa dan bernegara lainnya, sebagai consensus nasional sekaligus terdapat merupakan jati diri dari bangsa, Bentuk Negara yang disepakati adalah Negara Kesatuan berbentuk Republik ( pasal 1 UUD 1945 )

Tidak ada komentar: