Sabtu, 12 Desember 2009

WAWASAN KEBANGSAAN INDONESIA di ERA REFORMASI NASIONAL

seperti diketahui bahwa reformasi bertujuan untuk memperbaiki keadaan pada masa-masa sebelumnya. secara umum Indonesia Baru yang bercita-cita diera reformasi ini adalah gambaran dari wujud demokratis, menjunjung tinggi HAM dan penegakan hukum yang sama-sama kita hendaki. Adapula yang mencerminkan sebagai masyarakat yang mempu melakukan control social kepada pemerintah. ada yang memposisikan sebagai masyaraka madani yang beradap, berbudaya, mandiri, berpengetahuan dan maju. Ada yang menyorotinya sebagai masyarakat yang tertib, patuh pada norma dan aturan, sertamenjunjung tinggi pranata hukum.
Namun disayangkan sebab reformasi yan terjadi sekarang ini nampak tidak banyak berpijak pada nilai dasar kebangsaan, akibatnya kebebasan berkesan kebablasan, demokratis diartikan bisa berbuat semaunya, hukum bisa dikatakan demi kepentingan politik, pemaksaan kehendak melibatkan massa dianggap sah, otonomi daerah yang kurang memperdulikan integrasi nasional, kepentingan golongan, Negara seperti kehilangan daya rekat dan daya tangkal terhadap kemungkinan perpecahan

Tidak ada komentar: